Jakarta
--- Kisruh Ujian Nasional (UN) 2013 dalam beberapa hari ini mendorong
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melakukan investigasi untuk menemukan sumber permasalahan. Investigasi
tersebut dibagi menjadi dua, yaitu investigasi mengenai keterlambatan
distribusi naskah soal UN dan investigasi mengenai proses tender
percetakan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud, Haryono
Umar, mengatakan investigasi mengenai keterlambatan distribusi naskah UN
bisa diketahui hasilnya dalam satu atau dua minggu lagi. “Investigasi
kedua terkait dengan tender. Itu relatif lama,” ujar Haryono saat
diwawancarai usai jumpa pers dengan Mendikbud pada Rabu sore, (17/4).
Haryono menjelaskan, investigasi tentang tender
memakan waktu lebih lama karena ada pemeriksaan dokumen lelang serta
BAP. Dokumen yang diperiksa pun ada banyak dan harus diteliti dengan
seksama, baik dokumen di Kemdikbud maupun dari pihak ke-3 (perusahaan
yang menang tender). Sementara itu, Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kemdikbud sebagai panitia lelang masih sangat sibuk mengurus
persoalan UN. Hal itu menyebabkan proses investigasi agak terhambat.
Investigasi akan dimulai dari laporan atau info
awal dari beberapa lembaga, seperti Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). “Kita akan lihat,
benar atau tidak,” kata Haryono.
Ia mengatakan, Itjen Kemdikbud akan mendalami
peran setiap pihak dalam proses tender. “Semua harus bertanggung jawab
terhadap peran masing-masing,” tegasnya. Menurut mantan pimpinan KPK
tersebut, jika hasil investigasi menemukan adanya tindak pidana, maka
Itjen Kemdikbud akan menyerahkannya ke penegak hukum. (DM)
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1248
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1248
Tidak ada komentar:
Posting Komentar